Market

Wacana Merger UUS BTN ke BSI, DPR Belum Melihat Urgensinya

Rabu, 14 Sep 2022 – 21:52 WIB

Bank Syariah Indonesia (BSI) kebelet caplok UUS BTN.

Lagi-lagi, agenda rights issue PT Bank Tabungan Negara (Persero/BTN) Tbk ‘diganggu’ kabar gelap. Bahwa Unit Usaha Syariah (UUS) BTN segera merger dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun DPR belum merestuinya.

Anggota Komisi XI DPR asal Gerindra, Kamrussamad mempertanyakan motif sebenarnya dari informasi merger UUS BTN dengan BSI. Karena, fokus core business UUS BTN adalah pembiayaan perumahan berbasiskan syariah.

“Pada saat bersamaan, BTN merencanakan aksi korporasi berupa rights issue melalui HMETD 60 persen di pemerintah dan 40 persen ke pasar,” tutur Kamrussamad, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Dia menyarankan agar BTN tetap fokus kepada agenda rights issue yang diagendakan berlangsung November 2022. Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, mengatur tentang kewajiban spin off unit usaha syariah.

Dalam beleid tersebut, kata anak buah Prabowo ini, spin off wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak UU Perbankan Syariah diterbitkan. Atau paling telat dilakukan pada tahun depan.

Catatan lainnya, kata Kamrussamad, skema spin off memberikan banyak skema alternatif. Artinya, tidak harus dengan mengalihkan aset UUS BTN ke bank syariah lain.nya Sebab spin off bisa juga dilakukan dengan membeli bank, dan memindahkan asetnya ke situ.

“Dari informasi yang saya dengar, ada yang ngotot mengalihkan aset UUS BTN ke BSI. Ini jelas langkah tidak tepat. Apalagi dilakukan saat UUS BTN sedang bertumbuh pesat, kondisinya sangat stabil,” terangnya.

Pada kuartal I-2022, kata dia, UUS BTN mencatatkan kinerja mengilap. Di mana, laba melonjak 25,39 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Atau naik dari Rp60,14 miliar (kuartal I-2021) menjadi Rp75,41 miliar (kuartal I-2022).

Pada periode yang sama, pembiayaan syariah tumbuh 10,87 persen menjadi Rp28,24 triliun dibandingkan akhir Maret 2021 sebesar Rp25,47 triliun. Selain itu, total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun UUS BTN mencapai Rp27,99 triliun. Atau tumbuh 8,70 persen pada akhir Maret 2022. Sementara DPK pada akhir Maret 2021 sebesar Rp25,75 triliun.

“Jadi, kalau kondisinya stabil seperti ini, apa sebenarnya urgensi merger UUS BTN ke BSI? Apa motif utamanya? Ini jelas sebuah aksi korporasi yang tidak sehat dan tidak tepat,” tegasnya.

Back to top button