Monday, 01 July 2024

Viral Gaji Dipotong Tapera, DPR Segera Panggil Pemerintah

Viral Gaji Dipotong Tapera, DPR Segera Panggil Pemerintah


Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan segera memanggil pemerintah menyusul wacana pemotongan gaji karyawan untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan itu menjadi viral karena menuai banyak kritik.

“Tentu kita ingin memanggil semua (pihak) terkait, untuk meminta penjelasan kepada DPR sekaligus kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan memberatkan (mengenai kebijakan Tapera ini),” ujar Cak Imin sapaan akrab Muhaimin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).

Sebagai informasi, pemotongan gaji karyawan tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Dalam Pasal 15 PP tersebut, dijelaskan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja, dan dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Sementara itu, pada ayat 2 pada pasal yang sama, besaran simpanan peserta untuk pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri, seperti freelancer ditanggung sendiri.

Kebijakan yang rencananya akan berlaku pada tahun 2027 ini pun, mulai meresahkan masyarakat. Misalnya saja tanggapan netizen pada kanal media sosial X (Twitter) melalui akun @YooStoleMaHeart yang dilihat inilah.com pada Selasa (28/5/2024).

“Misal gaji Rp6 juta, buat Tapera 3 persennya, yaitu Rp180 ribu, misal ditabung selama 10 tahun saja cuma dapat Rp21,6 Juta. Ada inflasi, dalam 10 tahun ke depan nilainya turun. Emang bisa beli rumah pakai uang Rp21,6 Juta? Buat DP? Lah ngumpulin DP-nya saja 10 tahun. Ini mah akal-akalan pemerintah,” ucap akun tersebut.