News

TPN Desak Gibran Mundur dari Kontestasi, TKN: Ini Ciri Orang Frustasi


Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespons pernyataan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang mendesak Prabowo-Gibran untuk mundur lantaran telah melanggar dua etik.

Pelanggaran etik yang pertama terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dimana eks ketua MK Anwar Usman meloloskan uji materi terhadap batas usia cawapres yang memuluskan jalan Gibran mendaftar ke KPU. Kedua, terkait putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU Hasyim Asyari terbukti melanggar etik karna proses pendaftaran Gibran.

“Ini kan orang-orang yang frustasi enggak baca lagi putusan DKPP, putusan DKPP kan jelas di halaman 185-188 jelas bahwa putusan DKPP memperkuat legal standing Prabowo-Gibran karena mengatakan putusan MK nomor 90 itu mulai berlaku untuk pemilu 2024,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Habiburokhman mengatakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud sedang berupaya untuk mendiskreditkan paslon nomor urut 2. Dia juga menyebut kubu paslon nomor urut 3 panik lantaran elektabilitasnya merosot sehingga menyerang kubu Prabowo-Gibran.

“Kalau TPN Ganjar-Mahfud menjadikan putusan DKPP menjadi alasan untuk mendeskreditkan lalu mengatakan kami melanggar etika itu sebuah pernyataan yang frustasi ini orang satu mungkin tidak mengerti hukum lalu tidak tahu kondisi, dan yang ketiga panik karena elektabilitasnya merosot,” katanya.

Ia menegaskan terkait putusan etik MKMK tidak ada bukti intervensi atas dikabulkannya uji materi batas usia capres dan cawapres. Menurutnya, penilaian tersebut bukan di tangan ketua MKMK Jimly Asshiddiqie melainkan ditangan rakyat. “Kalau ada etika itu hanya mengacu di kertas yang di tanda tangan Jimly pasti kami akan dihukum oleh rakyat ya enggak? Pasti rakyat tidak mau mengapresiasi kami,” katanya.

“Faktanya setelah putusan MKMK elektabilitas prabowo Gibran meroket sampai 15 persen lebih bahkan 18 persen tadi kan 30 something sekarang sudah 50 sekian bahkan sampai 17 bisa 20 persen setelah putusan MKMK sampai ini artinya rakyat tidak melihat masalah itu, karena rakyat cerdas, rakyat tahu,” tutur dia menambahkan.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh TPN makin menegaskan bahwa kubu Ganjar-Mahfud kehilangan gagasan untuk bisa menggenjot elektabilitas. “Jadi peluru apa yang disampaikan oleh TPN ya sudah itu itu saja, sudah seperti kaset rusak yang diulang ulang, nggak punya peluru lagi, nggak punya gagasan lagi untuk dijual, ya hoaks seperti itu yang disampaikan oleh mereka,” ujarnya.

Back to top button