News

Bongkar Satgassus Polri, Presiden dan DPR Dianggap Bisa Ikut Terseret

Kamis, 29 Sep 2022 – 12:06 WIB

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (Foto: Ist)

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (Foto: Ist)

Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinilai enggan aktif mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar sepak terjang Satgassus Merah Putih Polri karena akan berisiko menyeret terungkapnya keborokan Presiden dan DPR.

“Masalahnya presiden dan parlemen mau tidak membuka borok itu, yang risikonya bisa juga merembet pada borok mereka,” kata Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto kepada Inilah.com, Kamis (29/9/2022).

Sebab, hingga kini Presiden Jokowi masih absen tak memberikan atensi pada Satgassus Merah Putih Polri. Termasuk, DPR juga yang tak mempersoalkan Satgassus yang pernah dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

“Masalahnya juga siapa yang minta pertanggungjawaban? Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) beberapa waktu lalu Komisi III DPR juga tak mempersoalkannya,” jelasnya.

Untuk itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal semakin enggan membongkar dan menguak Satgassus Merah Putih Polri, sebab tak ada dorongan dari Presiden dan DPR untuk membersihkan internal kepolisian.

“Yang bisa mengobati kepolisian itu adalah eksternal, melalui political will presiden maupun parlemen,” ungkapnya.

Di sisi lain, Bambang menduga Kapolri Sigit mengetahui seluk-beluk Satgassus Merah Putih Polri. Namun, ia khawatir bila dibongkar justru akan merusak reputasi dan citra institusinya, sehingga Satgassus Merah Putih Polri diprediksi akan tetap menggantung tanpa kejelasan.

“Tak perlu Kapolri membongkar, sebagai penanggung jawab tentunya Kapolri mengetahuinya. Jadi ini soal Kapolri mau membuka atau tidak saja,” terangnya.

Lebih lanjut Bambang menilai pembongkaran Satgassus Merah Putih Polri tidak hanya dapat dibangun dari desakan publik yang menginginkan adanya keterbukaan dan akuntabilitas di Korps Bhayangkara.

Namun, Polri gagal menangkap aspirasi dan bakal mengabaikan desakan masyarakatm sehingga membuat Polri antikritik dan tebal muka terkait dengan Satgassus Merah Putih.

“Desakan publik saja tak cukup, kalau tak ada langkah-langkah politis untuk memperbaiki Polri. Kalau cuma publik yang mendesak, selama ini tidak berdampak dan cenderung mengabaikan. Paling mentok nanti juga muncul pertanyaan dari Polri, publik yang mana?  Atau pernyataan itu hanya dugaan, spekulasi, dan asumsi tanpa ada bukti,” ungkap Bambang.

“Kalau melihat fenomena seperti itu, kesimpulannya ada yang salah dengan criminal justice system kita. Ini yang harus jadi bahan evaluasi semua pihak,” lanjut dia.

Bahkan, tambah Bambang, Polri seringkali menantang balik tudingan publik terhadap institusinya, sehingga Polri menganggap aspirasi publik menjadi hal minor untuk ditanggapi sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum.

“Kan naif, rakyat (negara) memberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan pada Polri, sekarang publik dituntut untuk membuktikan. Lalu, peran Polri sebagai institusi negara apa? Ini jadi fallacy logic,” tegasnya.

Back to top button