News

Vaksin Booster Syarat Wajib Mudik, MUI Minta yang Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal kewajiban vaksinasi booster yang diperuntukkan kepada masyarakat yang hendak mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Ketua Satgas COVID-19 MUI Azrul Tanjung mengaku tidak mempermasalahkan dengan aturan tersebut, namun ia meminta kepada pemerintah agar menyediakan vaksinasi booster yang halal.

“Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran sebagaimana imbauan wakil presiden, tetapi tentunya kita meminta booster halal,” katanya.

Menurutnya, saat ini di Indonesia sudah memiliki vaksin yang halal. Karena itu ia meminta pemerintah segera menyediakan vaksin tersebut untuk memberikan kenyamanan masyarakat, khususnya umat Muslim.

“Jadi kita harapkan kita tegaskan silakan jika memang booster itu menjadi prasayarat untuk mudik,” tambahnya.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button