News

Utusan Sekda Tangsel Salurkan Santunan ke Korban Tewas di Guci

Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan ikut memberi bantuan berupa santunan uang tunai kepada keluarga korban meninggal akibat kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Tangsel, Yahya Sutaemi usai mengunjungi salah satu kediaman korban Ibin Mukorobin (55) di Jalan Kayu Gede 2, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2023).

“Saya sengaja datang ke sini diutus Pak Sekda (Bambang Noertjahjo) dalam rangka takziah, yang kedua sedikit menyampaikan amanat untuk menghibur keluarga almarhum dengan sedikit memberikan bantuan uang tunai,” kata Yahya kepada Inilah.com, Senin (8/5/2023).

Yahya mengatakan, santunan yang diberikan Sekretariat Daerah (Sekda) berjumlah Rp10 juta. Ia juga menambahkan bahwa jaminan bantuan tak hanya berupa uang tunai, tetapi juga meliputi kepengurusan adminsitrasi untuk mempermudah keluarga korban.

“Kami juga akan membantu dengan proses akte kematian. Ada teman-teman Dukcapil sendiri yang langsung ke sini (nanti). Jadi semuanya kita penuhi. Dan itu memang salah satu tanggung jawab kami,” tegas Yahya.

Adapun, bantuan serupa kata Yahya juga akan diberikan Dinas Sosial Kota Tangsel. Namun, Yahya mengaku belum mengetahui persis terkait jumlah dan kapan akan disalurkan kepada korban.

“Terkait hal-hal lainnya apakah pembiayaan pengibatan atau antar jemput ditanggung oleh pemkot. Termasuk ya dapat juga dari Dinsos bantuan santunan kematian menyusul,” tutur dia.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan, Banten telah menyiapkan santunan sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta untuk warganya yang menjadi korban kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja perihal pemberian uang santunan tersebut.

“Bagi korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta dengan penyerahannya setelah beberapa hari ke depan,” ujar Benyamin, Senin (8/5/2023).

Sementara itu, lanjutnya, korban luka yang masih dirawat seluruhnya akan diberikan santunan dari pihak Jasa Raharja sebesar Rp20 juta.

“Untuk yang luka juga, termasuk yang sedang menjalani perawatan di RSUD Tegal, di RSU Pamulang dan RSU Serpong Utara. Maupun pihak yang keluarganya meninggal dunia,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button