Market

Utang Luar Negeri Triwulan III Susut Rp138 Triliun, Ternyata Karena Ini

Ada kabar baik terkait utang luar negeri (ULN) di triwulan III-2022. Angkanya turun menjadi US$394,6 miliar, atau setara Rp5.916 triliun (kurs Rp15.000/US$) dibandingkan triwulan sebelumnya. Terjadi penurunan Rp138 triliun dalam 3 bulan.

Sementara posisi ULN pada triwulan II-2022 sebesar US$403,6 miliar, atau setara Rp6.054 triliun. Atau turun Rp138 turun. “Semuanya disumbang dari penurunan ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan swasta,” terang Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Secara tahunan, kata Erwin, posisi ULN triwulan III-2022 mengalami kontraksi sebesar 7 persen secara tahunan (year on year/yoy). Atau lebih dalam ketimbang kontraksi di triwulan sebelumnya yang mencapai 2,9 persen (yoy).

Adapun posisi ULN pemerintah di triwulan III-2022 mencapai US$182,3 miliar atau setara Rp2734,5 triliun. Turun jika dibandingkan ULN di triwulan sebelumnya yang mencapai US$187,3 miliar atau setara Rp2.809,5 triliun. Potret secara tahunan, ULN pemerintah terkontraksi 11,3 persen (yoy), lebih dalam ketimbang kontraksi di triwulan II-2022 yang besarnya 8,6 persen (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah tersebut disebabkan perpindahan investasi dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain. Sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik, seiring meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Erwin menjelaskan, pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo, turut mendukung penurunan ULN pemerintah di periode laporan. Sementara, penarikan ULN pada triwulan III-2022, masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah. Termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang, tepat waktu. Serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas, antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN pemerintah).

Kemudian untuk sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Di sisi lain, Erwin menyebutkan posisi ULN swasta di triwulan III-2022 tercatat US$204,1 miliar atau setara Rp3.061,5 triliun. Lebih rendah ketimbang posisi triwulan sebelumnya sebesar US$207,7 miliar, atau setara Rp3.115,5 triliun. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,1 persen (yoy).

Perkembangan tersebut disebabkan kontraksi ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan, masing-masing 4,5 persen (yoy) dan 2,1 persen (yoy). Musababnya adalah pembayaran neto surat utang.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pertambangan dan penggalian, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,8 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7 persen terhadap total ULN swasta.

Ia mengungkapkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia triwulan ketiga tahun ini tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 31,8 persen.

Struktur ULN Indonesia juga tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa mencapai 87,4 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.

Back to top button