Market

Utang Era Jokowi Menggunung Rp7 Ribu Triliun, Analis: Indonesia Sudah Tekor

Berkali-kali, analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra mengingatkan tentang menggunungnya utang di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Kini, angkanya tembus Rp7 triliun. Bukan apa-apa, cicilan utang yang diambilkan dari APBN, pastilah super jumbo.

“Jelas republik ini sudah tekor. Untuk bayar bunga utang saja, tingginya minta ampun. Tahun ini saja harus bayar Rp405 triliun,” papar Gede kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Ketika utang yang dihasilkan rezim Jokowi melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Gede, rakyat harus menghadapi kenyataan yang menyedihkan. Mereka harus menanggung beban pajak yang luar biasa. “Kini rakyat harus merasakan pajak yang begitu tinggi. Bulan ini, Sri Mulyani mulai naikkan PPN 11 persen. Itu dampaknya kan kepada daya beli. Karena harga-harga naik semua. Nah, rakyat kecil semakin tak mampu membeli kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Di sisi lain, dirinya mempertanyakan lemahnya penegakan pajak terhadap kelompok tajir alias crazy rich. Saat ini, penghusaha kelapa sawit dan batu bara, begitu diuntungkan dengan tingginya harga di pasar global. Seharusnya mereka dikenai pajak tinggi. “Namun kenyataannya kan tidak. Sektor kelapa sawit dan batu bara, banyak potensi pajak yang hilang. Misalnya, relaksasi royalti batu bara yang berpotensi negara kehilangan Rp60 triliun. Di sisi lain, rakyat kecil dikejar-kejar pajaknya dengan menaikkan PPN 11 persen,” ungkapnya.

Pandangan senada disampaikan pengamat anggaran dari Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menggunungnya utang di era Presiden Jokowi, jangan sampai membuat Indonesia bangkrut alias gagal bayar. “Kita heran, tim ekonomi Jokowi selalu bilang bahwa utang masih aman, aman dan aman. Sekarang sudah Rp7 ribu triliun. Setelah Jokowi lengser bisa-bisa Rp10 ribu triliun. Ini mengkhawatirkan,” tuturnya.

Selanjutnya Uchok menyebut tata kelola utang yang dijalankan tim ekonomi Jokowi, sangat serampangan. Ironisnya, DPR sebagai lembaga pengawas pemerintah bergeming. Berbagai kebijakan yang mengancam Indonesia di masa depan Indonesia, bisa lolos dengan mudah. “Yang paling bersalah adalah seluruh parpol yang ada di DPR. Kenapa mereka biarkan utang hingga seperti sekarang ini,” tandasnya.

Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan, per 28 Februari 2022, utang pemerintah menembus Rp7.014,58 triliun. Utang tersebut bertambah cukup signifikan apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada sebulan sebelumnya atau per 31 Januari 2022 yakni Rp6.919,15 triliun. Bertambahnya utang dalam sebulan, bikin mata terbelalak, Rp95,43 triliun. Pada 31 Januari 2022, posisi utang negara mencapai Rp6.919,15 triliun.

Alhasil, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami kenaikan. Pada akhir Januari 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 39,63 persen, sementara akhir Februari naik 40,17 persen. Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB tidak boleh melebihi batas, yakni 60 persen.

Saat ini, rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen yang selalu ‘dijual’ Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pembenaran. Bahwa utang Indonesia masih aman.

Potret utang pemerintah, terbesar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Rinciannya, SBN domestik Rp4.901,66 triliun, dan SBN valutas asing (valas) Rp1.262,53 triliun. Di mana, SBN domestik maupun valas, terbagi dua, yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sedangkan utang berbentuk pinjaman mencapai Rp850 triliun, meliputi pinjaman dalam negeri Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri mendominasi dengan jumlah Rp837,11 triliun. Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp294,36 triliun, multilateral Rp499,09 triliun, dan commercial banks Rp43,66 triliun.

Utang pemerintahan Jokowi, baik periode pertama apalagi periode kedua, terus menggunung. Jadi, sebelum ada pandemi COVID-19, pertumbuhan utang di pemerintahan Jokowi, mengkhawatirkan. Periode 2014 hingga 2019, pemerintah mencetak utang baru Rp4.016 triliun.

Catatannya sebagai berikut. Total utang pemerintah pada 2014 sebesar Rp 2.608,78 triliun. Setahun kemudian naik menjadi Rp 3.165,13 triliun. Pada 2016 menggunung hingga Rp 3.706,52 triliun. Setahun kemudian naik menjadi Rp 3.938,70 triliun. Pada 2018, total utang pemerintah mencapai Rp 4.418,30 triliun. Naik lagi menjadi Rp 4.779,28 triliun pada 2019. Pada 2020 utang pemerintah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Selanjutnya per Februari 2022 menembus Rp 7.014,58 triliun.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button