News

Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Telusuri Penggunaan Gas Air Mata dan Kekerasan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menerjunkan tim penyelidikan dan pemantauan tragedi tewasnya 127 orang usai laga Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam (1/10/2022).

Terutama, Komnas HAM menyoroti penggunaan gas air mata untuk menghalau suporter dan tindak kekerasan dari pihak kepolisian terhadap suporter.

“Kami memberi atensi kasus ini. (Komnas HAM akan menerjunkan tim penyelidikan dan pemantauan) Ini kami sedang bicarakan prosesnya,” kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).

Anam menyesalkan terjadinya tragedi di dunia sepak bola Indonesia. Pihaknya meminta proses pengusutan tragedi ini mengedepankan keterbukaan dan ketegasan untuk membongkar siapapun pihak yang terlibat dalam tindak kekerasan.

“Kita menyayangkan tragedi ini. Mekanisme PSSI harus jalan maksimal. Perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi,” tegasnya.

“Terkait siapapun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum,” lanjut dia.

Diketahui, Ratusan orang meninggal dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu malam (1/10/2022).

“Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).

Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal di Stadion Kanjuruhan, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat. Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.

Selain korban meninggal, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri. “Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan,” kata Nico.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button