News

Usulkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur, DPRD DKI: Terserah Pak Jokowi

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku segera akan menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang mencuat dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), Selasa (13/9/2022). Tiga nama itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ditemui usai rapat, Prasetyo mengaku, DPRD sudah menjalankan tugas dan permintaan Kemendagri terkait usulan tiga nama. Terkait dipilih atau tidaknya, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Presiden.

“Ya itu terserah Pak Jokowi, siapa namanya di antara tiga yang mereka minta melalui surat Kemendagri,” kata Prasetyo.

Adapun tiga nama yang mencuat dalam Rapimgab DPRD Selasa sore, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar.

“Semua dekat (dengan Presiden Jokowi). Saya rasa mereka menguasai (Ibu Kota Jakarta). Yang penting PR permasalahan Jakarta yang belum terselesaikan harus dieksekusi,” ujar Prasetyo.

Di samping itu, tiga usulan nama yang mencuat akan diserahkan oleh DPRD DKI ke Kemendagri pada Rabu (14/9/2022) atau dua hari selang tenggat waktu yang diberikan.

Semula, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang.

Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button