Wednesday, 03 July 2024

Ustaz Adi Hidayat: Anggota DPR Terlibat Judi Online Harus Diungkap

Ustaz Adi Hidayat: Anggota DPR Terlibat Judi Online Harus Diungkap


Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya judi online yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam sebuah acara di GOR Arcamanik, Bandung, UAH menekankan pentingnya integritas dan etika bagi para wakil rakyat.

Dalam pernyataannya, Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut mengecam tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan. 

“Kami tidak pernah mewakilkan kepada Anda untuk berbuat tindakan-tindakan yang melanggar hukum, norma, dan etika,” tegas UAH dalam akun YouToube resminya, dikutip Senin (1/7/2024).

Pernyataan ini muncul setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam transaksi judi online. 

Total transaksi judi daring ini mencapai 63.000 kali dengan nilai perputaran dana hingga Rp25 miliar.

UAH juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tidak hanya memproses, tetapi juga mengumumkan siapa saja yang terlibat agar masyarakat mengetahui dan dapat memberikan sanksi sosial yang tepat. 

“Supaya kita bisa juga memberikan sanksi sosial yang jelas dan satu gambaran koreksi kepada masyarakat di Indonesia,” ujar UAH.

UAH menutup pernyataannya dengan harapan agar para elit bangsa merenungkan tindakan mereka dan berusaha memperbaiki negeri ini dengan cara yang baik. 

“Saya mohon, mudah-mudahan Allah subhanahu wa taala merahmati kita semua,” tutup UAH.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana dari PPATK menyebutkan bahwa lebih dari 1.000 orang yang terdiri dari anggota DPR, DPRD, dan pekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR serta DPRD terlibat dalam judi daring. 

Data ini diungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta info-nya,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang juga meminta agar anggota DPR yang terlibat diproses secara kode etik oleh MKD DPR.

Dengan adanya peringatan dari UAH ini, diharapkan para wakil rakyat dapat lebih menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan lebih bertanggung jawab serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum dan etika.