News

Usman Hamid: Penegak Hukum Digunakan sebagai Senjata oleh Penguasa


Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat untuk meredam kritik.

Hal ini turut merespons pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku yang dilakukan oleh KPK.

“Badan penegak hukum itu digunakan sebagai senjata oleh penguasa untuk menundukkan oposisi, baik oposisi dari masyarakat sipil maupun berasal dari parpol,” kata Usman dalam diskusi bertajuk ‘Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi?’ di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Usman menyebut, di periode pertamanya Jokowi menggunakan kejaksaan dan kepolisian untuk menundukkan oposisi. Kemudian, lanjut dia, di periode keduanya Jokowi memperalat KPK untuk meredam berbagai kritikan terhadap pemerintahannya.

“Karena periode pertama Jokowi belum tundukkan KPK. Kalau kita ingat kepemimpinannya masih Abraham Samad 2015 ada polemik penangkapan Bambang Widjojanto, kriminalisasi terhadap Abraham Samad,” ucap Usman.

Ia pun menyampaikan data Amnesty Internasional pada tahun 2023 yang mencatat setidaknya 38 kasus serangan terhadap aktivis masyarakat sipil yang bersuara kritis. Baik itu melalui penggunaan pasal pencemaran nama baik UU Hukum pidana ataupun pasal UU ITE.

“Jadi apakah ini urusan elite? Sederhana, baik kalangan elit politik maupun kalangan aktivis non parpol, banyak yang sudah menjadi sasaran target dari penggunaan hukum represif,” imbuhnya.

Back to top button