Thursday, 04 July 2024

Usai Tarik Duit Rp15 Triliun di BSI, Muhammadiyah Gandeng BCA Syariah

Usai Tarik Duit Rp15 Triliun di BSI, Muhammadiyah Gandeng BCA Syariah


Sebulan setelah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana Rp15 triliun dari brangkas Bank Syariah Indonesia (BSI), muncul kerja sama dengan BCA Syariah. Seiring munculnya memo Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana.

Saat ditanya soal itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta agar kerja sama antara Muhammadiyah dengan BCA Syariah, tidak dikait-kaitkan dengan penarikan dana Muhammadiyah di BSI.

“Enggak ini enam bulan lebih prosesnya di Jakarta sudah dimulai. Ini semua normal. Jangan dikaitkan dengan tarik-menarik dana,” ujar Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Selasa (2/7/2024).

Terkait kerja sama sektor keuangan, kata dia, Muhammadiyah selalu mengedepankan rasional dan obyektif. Paling utama adalah mementingkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Muhammadiyah sudah bekerja sama sejak sebelum merdeka. Dari berbagai lembaga pemerintahan, agama, bahkan juga dengan berbagai golongan yang berbeda. Sekalipun jangan dikait-kaitkan dengan peristiwa pendek,” ucap Haedar.

Haedar menyebutkan, dana yang dimiliki Muhammadiyah tersebar di berbagai tempat. “Lebih penting dari itu seluruh perbankan saya ajak baik pemerintah maupun swasta berdasar undang-undang tunjukkan arahkan meningkatkan taraf hidup rakyat banyak,” ucap dia.

Apalagi, kata dia, Muhammadiyah juga sudah lama bekerja sama dengan BCA Syariah dalam berbagai bentuk. “Tujuan perbankan sesuai dengan konstitusi, yakni dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat,” kata dia.

Mengingatkan saja, PP Muhammadiyah menarik dan mengalihkan dana simpanan serta pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), sekitar Rp15 triliun seiring terbitnya Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana tertanggal 30 Mei 2024.

Sontak publik dibikin kaget. Apalagi tak ada petinggi PP Muhammadiyah yang buka suara atas keputusan ini. Belakangan, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas memberikan penjelasan. Bahwa penarikan dana tersebut karena terlalu jumbo duit Muhammadiyah yang tersimpan di BSI.

Selain tak sehat karena menutup peluang bank syariah lainnya untuk bertumbuh, konsentrasi dana di BSI juga memiliki risiko. “Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” katanya.