News

Usai Tak Hadir di KPK, Dito Juga Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim

Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penegak hukum. Setelah dipastikan tak hadir dalam pemeriksaan KPK kemarin, kini Dito juga mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Pemanggilan penyidik Bareskrim ini terkait temuan sejumlah senjata api (senpi) ilegal oleh KPK saat penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu.

“Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani tidak membeberkan secara rinci kapan pemanggilan klarifikasi itu dilayangkan oleh Bareskrim Polri. Pihaknya menyebut jika kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik pada tahap penyidikan.

Dia menambahkan, Bareskrim juga belum ada langkah upaya melakukan tindakan penangkapan terhadap Dito Mahendra.

“Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa,” ucapnya.

Sebelumnya, nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan. Pasalnya, tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian di antaranya diketahui sebagai senpi ilegal.

“Lima belas pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Kesembilan senpi ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Sembilan pucuk senpi ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.

Back to top button