News

Urusan Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Serahkan ke Polisi

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyerahkan sepenuhnya urusan mafia minyak goreng kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan.

“Kami serahkan ke kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi.

Dirinya mengaku sangat tidak mengharapkan adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran, namun ia tidak menyangka kelangkaan itu terindikasi adanya permainan mafia. Terlebih lagi ia telah berjanji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan permasalahan minyak goreng di masyarakat.

Ia pun menjelaskan harga minyak sempat turun pada januari 2022 lalu dari Rp17.726 menjadi Rp15583 per liter. Namun selanjutnya terjadi kelangkaan di pasaran.

Adapun alasan kelangkaan itu terjadi karena adanya sektor industri yang meraup keuntungan dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah.

“Mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut,” ujarnya.

Karena itu diputuskanlah untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button