News

Uji Coba Aturan Ganjil-Genap Margonda Depok Dibatalkan, Ini Alasannya

Upaya Pemerintah Kota Depok mengurangi kemacetan di Jalan Margonda Raya dengan penerapan aturan lalu lintas ganjil-genap batal. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra, menjelaskan akhir pekan ini uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda Raya ditiadakan.

Adapun alasan dihentikannya uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda Raya karena berdasarkan hasil evaluasi, kebijakan ini malah menimbulkan kemacetan di jalan lain.

“Berdasarkan hasil uji coba kami selama dua pekan kemarin, memang di Jalan Margonda Raya kami berhasil menekan kepadatan kendaraan, tapi di jalan lain (alternatif) malah sebaliknya, makanya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap,” papar Jhoni, Jumat (17/12/2021).

Kebijakan ganjil-genap di Jalan Margonda Raya bisa saja dilanjutkan kembali, asalkan infrastruktur telah memadai. Seperti parkir liar sudah ditertibkan, jalur pendukungnya telah memadai, sehingga tidak menimbulkan ekses ketika diterapkan ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Sebagai informasi, uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok sudah dimulai pada 4 Desember 2021. Sejak pertama kali diterapkan, memang kepadatan kendaraan timbul di jalan-jalan alternatif. Seperti di Jalan Juanda, Jalan Komjen M Yasin, Jalan Siliwangi, dan sejumlah jalan lain.

 

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button