News

Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Analis: Ujungnya Presiden Tiga Periode!

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengendus gelagat transaksi politik di balik tuntutan Kepala Desa (Kades) agar masa jabatannya yang diperpanjang menjadi sembilan tahun.

Ubedilah mengatakan, terdapat korelasi kuat antara tuntutan itu dengan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode hingga penundaan Pemilu 2024.

“Jadi ada transaksi politik diantara elit dan Kades. Patut dicurigai ke sana. Kades itu menjadi tokoh yang punya pengaruh besar di desa. Budaya politik yang sedemikian tergantung dengan tokoh, para elit berkeyakinan, Kades adalah tokoh yang berpengaruh,” kata Ubedilah dalam tayangan YouTube Inilah.com bertajuk Inilahpodcast, dikutip Sabtu (21/1/2023).

Pernyataan itu kata Ubedilah juga bukan sekadar omong kosong. Mengingat sudah banyak sikap-sikap kelompok Kades yang menginginkan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang hingga tiga periode.

Terlebih soal masa jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode itu disambut baik oleh sejumlah menteri, terkhusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Oleh karena itu, Ubedilah menilai wajar apabila tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades menjadi ajang pertukaran kepentingan politik. Jika hal itu dikabulkan, maka jalan untuk melecehkan konstitusi bakal terbuka lebar.

“Jadi tawar menawar ya (sebagai gantinya) ‘kami juga minta perpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun’,” terang Ubedilah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button