Friday, 27 June 2025

Tuntaskan Konflik Blok Ambalat, Prabowo Ajak Malaysia Eksploitasi Laut Bersama

Tuntaskan Konflik Blok Ambalat, Prabowo Ajak Malaysia Eksploitasi Laut Bersama


Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia dan Malaysia telah  bersepakat untuk menyelesaikan masalah perbatasan dengan cara menguntungkan kedua belah pihak. Langkah itu akan dilakukan meskipun membutuhkan waktu yang lebih lama dalam penyelesaiannya.

Hal ini dikatakan Prabowo dalam keterangan pers usai bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025).

“Kita sepakat hal-hal yang masalah perbatasan yang mungkin memerlukan waktu lagi untuk menyelesaikan secara teknis. Tapi prinsipnya, kita sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak,” kata Prabowo.

Prabowo pun memberikan salah satu konflik antara Indonesia-Malaysia yang tak kunjungan terselesaikan, yaitu Blok Ambalat. Ia lantas mengeklaim keduanya sepakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dan menguntungkan bagi dua negara.

“Kita sepakat bahwa sambil kita saling menyelesaikan masalah-masalah hukum kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint development. Apapun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasinya,” ujarnya.

Prabowo menegaskan kesepakatan untuk mengeksploitasi Blok Ambalat dilakukan dirinya dan PM Anwar untuk menyejahterakan rakyat mereka.

“Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing,” tuturnya.

Blok Ambalat

Diketahui, sengketa Blok Ambalat adalah konflik antara Indonesia dan Malaysia terkait klaim wilayah laut. Blok ini seluas 15.235 km persegu terletak di Laut Sulawesi dan kaya akan minyak serta gas bumi.

Perselisihan bermula pada Agustus 1969 ketika Malaysia menetapkan batas laut sejauh 12 mil melalui Essential Powers Ordinance, lalu menerbitkan Peta Malaysia 1979 yang memperluas klaim wilayahnya, termasuk Blok Ambalat.

Malaysia menganggap setiap pulau berhak atas laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen. Namun, peta tersebut mendapat protes dari Indonesia dan negara lain seperti Filipina, Singapura, Tiongkok, Vietnam, dan Thailand.

Negara-negara ini menilai Malaysia melakukan ekspansi wilayah secara sepihak, dan klaim dalam peta 1979 tidak mendapat pengakuan internasional.

 

Vonita Betalia