News

Pengangguran Gasak Bagasi WNI di Bandara Ngurah Rai Bali, Begini Modusnya

Seorang pria pengangguran berinisial WES (27) ditangkap akibat perbuatannya menggasak bagasi milik penumpang warga negara Indonesia (WNI) di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan, motif WES mencuri lantaran sengaja ingin menguasai barang korban.”Karena motif ekonomi,” kata Rionson, Jumat (14/4/2023).

Mungkin anda suka

Rionson menjelaskan, modus WES saat beraksi terungkap berdasarkan rekaman CCTV. Pemuda itu menutup koper korban dengan jaket miliknya biar tidak diketahui orang.

Menurut Rionson, aksi pencurian bermula saat pelaku baru mendarat di Bandara Ngurah Rai dari Medan, Sumatera Utara. Adapun tujuan kedatangannya di Bali untuk mencari kerja.

“Pelaku melakukan aksi pencurian terhadap koper milik korban warga negara Indonesia Merry Tania Sebastian sesaat setelah sampai di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu 2 April 2023 sekitar pukul 13.50 WITA,” ujar Rionson memaparkan.

Korban sendiri saat itu hendak menuju Australia dengan rute penerbangan Surabaya-Denpasar- Australia. Wanita ini mengaku baru sadar menjadi korban pencurian saat tiba di Perth, Australia. Dia kehilangan sebuah koper merk American Tourister dengan beberapa jenis barang yang jumlahnya mencapai Rp10 juta.

Merry langsung melaporkan ke bagian lost and found Air Asia di Perth Australia.

Petugas Air Asia di Perth lalu mengirim email kepada petugas Air Asia di Bali. Surat elektronik ini ditindaklanjuti oleh petugas Air Asia di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Setelah dilakukan pengecekan CCTV terlihat koper korban diambil oleh seseorang yang tidak dikenal,” kata Rionson.

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV, terlihat korban yang transit di Bandara Ngurah Rai langsung menuju terminal keberangkatan internasional untuk menaiki pesawat berikutnya menuju Perth, Australia. Sedangkan bagasinya melalui terminal kedatangan domestik yang ditangani oleh pegawai maskapai Air Asia.

Rekaman CCTV memperlihatkan bagasi korban diturunkan atau disisihkan oleh petugas melalui conveyor kedatangan bagasi.

“Pelaku beraksi setelah melihat kelengahan petugas maskapai. Pelaku dengan cepat mengambil bagasi korban dan membawanya keluar terminal dengan menggunakan troli, serta menutupinya dengan jaket menuju luar bandara tempat temannya menunggu,” kata Rionson.

Setelah Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima laporan pencurian itu, Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan melalui CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Pada akhirnya polisi mengidentifikasi plat nomor sepeda motor yang ditumpangi oleh pelaku. Pelaku kemudian dibekuk Rabu (12/4/2023) di sebuah kamar kos milik temannya di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pelaku mengakui mengambil koper di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP. Ancamannya, pidana penjara maksimal empat tahun.

Back to top button