News

TransJakarta Jatuhkan Sanksi ke Dua Operator yang Terlibat Kecelakaan

BUMD DKI Jakarta, PT TransJakarta jatuhkan sanksi berupa peringatan kepada dua operator terlibat dalam empat kecelakaan dalam 24 jam yang menewaskan dua orang pada 13-14 Maret 2022.

“Operator Mayasari dan Pahala Kencana yang kemarin ada kecelakaan. Kami berikan peringatan,” kata Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya setelah menghadiri rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Tak hanya itu, kata dia, operator menskors para pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan itu juga untuk memudahkan pemeriksaan dengan pihak berwajib.

Dalam menjatuhkan sanksi, pihaknya memberikan secara berjenjang hingga paling akhir pemutusan kontrak dengan operator bus.

Ia menyakini pemberian sanksi itu akan memberikan efek jera kepada operator yang terlibat pelanggaran.

“Salah satu yang kami berikan adalah peringatan kepada semua operator yang melakukan pelanggaran. Semua ada efek jeranya dan tentu ada efeknya ke depan seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, sejak Minggu (13/3) hingga Senin (14/3) terjadi empat kali kecelakaan yang melibatkan TransJakarta.

Pada Minggu (13/3) sekitar pukul 06.10 WIB terjadi kecelakaan di Jalan MH Thamrin yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Pada hari yang sama, yakni di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bus TransJakarta menabrak separator. Kejadian ini mengakibatkan bahan bakar minyak bus tersebut berceceran di jalan.

Masih di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Layang Simprug juga terjadi kecelakaan melibatkan TransJakarta dan mobil sedan mewah pada Minggu malam.

Tidak ada korban jiwa dalam dua kecelakaan di Jakarta Selatan itu.

Kecelakaan keempat kembali terjadi pada Senin (14/3) yang menyebabkan seorang pejalan kaki tewas tertabrak bus TransJakarta di Pancoran, Jakarta Selatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button