News

Tolak Penundaan Pemilu, Massa Mahasiswa Kepung Gedung DPR

Ribuan massa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya mengepung Gedung DPR RI Jakarta Pusat, Senin siang (11/4/2022). Mereka menggelar aksi seiring hujan yang mengguyur kawasan tersebut.

Pantauan Inilah.com, ribuan massa mahasiswa tiba di depan Gedung DPR sekitar pukul 13.30 WIB. Mahasiswa berjalan sambil mengibarkan bendera BEM masing-masing universitas. Mobil komando melaju mengikuti di belakang mereka.

“Kita datang disini bukan untuk membuat rusuh kawan-kawan. 11 April akan diingat menaklukkan Gedung DPR,” kata salah seorang orator.

Sebelumnya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya telah mempersiapkan pengamanan untuk melakukan pengawalan terhadap aksi demo mahasiswa tersebut.

Pengerahan personel sebanding dengan jumlah mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa.

“Pokoknya PMJ (Polda Metro Jaya) siap mengamankan. Kami akan mengerahkan kekuatan sebanding dengan yang melakukan kegiatan,” kata Zulpan.

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI berencana menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin hari ini. Aksi ini kelanjutan demo pada 28 Maret 2022 lalu. Terdapat enam poin dalam unjuk rasa tersebut. Pertama, terkait isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Tuntutan berikutnya, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang terkait Ibu Kota Negara (UU IKN). Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok.

Keempat, mendesak Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima, penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Keenam, mendesak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.

Sementara, Presiden Joko Widodo telah menyatakan tidak ada penundaan Pemilu 2024. Selain itu, tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden. Presiden juga melarang menterinya bicara soal penundaan dan tiga periode jabatan. [yud]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button