News

TKP ‘Bungkus Night’ di Police Line, Polisi Beberkan Peran Lima Tersangka

Polisi langsung memasang police line di TKP acara ‘Bungkus Night’ di di Hamilton Spa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pemasangan police line dilakukan usai polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam praktek prostitusi berkedok pijat spa yang posternya beredar di media sosial.

Lima tersangka dalam kasus tersebut berperan mulai dari perancang acara hingga penyebar informasi acara.

“Mulai dari merancang (acara), kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada yang juga yang dimaksud itu meng-upload ke Instagram, baru menyebarkan kemana-mana. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideoi kemudian meng-upload ke media,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Senin (20/6/2022).

TKP 'Bungkus Night' di Police Line, Polisi Beberkan Peran Lima Tersangka
‘Bungkus Night’ yang viral di media sosial

Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para tersangka, diketahui dari acara ‘Bungkus Night’ tersebut dimaksudkan sebagai kegiatan seks.“Dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu,” beber Ridwan.

“Jadi kita lihat dari masalah dengan volume 2 memang desainnya yang mana mereka menyediakan tempat untuk melakukan hal-hal yang tidak bermoral itu atau kegiatan prostitusi,” sambungnya.

Akibat perbuatannnya, kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 45 UU Kesusilaan.

Back to top button