News

Tipu Penggemar K-Pop, Promotor Konser We All Are One Ditangkap Petugas Imigrasi

Petugas Imigrasi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang juga promotor konser K-Pop We All Are One di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Selatan.

WNA berinisial PJ ini ditangkap atas dugaan penipuan terhadap para penggemar K-Pop di Indonesia terkait penjualan tiket konser We All Are One yang sejatinya digelar pada 11-12 November 2022. Tak hanya itu, PJ juga melanggar izin tinggal di Indonesia.

Mungkin anda suka

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana membenarkan pihaknya telah mengamankan PJ warga negara Korsel di Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) lalu. Dirinya juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak setiap pelanggaran imigrasi.

“Saya sudah perintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut,” katanya, Rabu (23/11/2022).

Terkait soal penipuan yang dilakukan oleh PJ, dirinya menceritakan banyak masyarakat menjadi korban, terutama penggemar K-Pop yang telah terlanjur membeli tiket konser, namun pagelaran itu batal dan diundur hingga Januari 2023.

Masyarakat yang telah membeli tiket tidak mendapat kejelasan mengenai pengembalian uang tiket yang telah dikeluarkan. Banyak dari mereka membagikan tweet dengan hashtag weallareone_refundmymoney hingga akhirnya PJ berhasil ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata PJ masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk bekerja sekaligus menipu masyarakat khususnya penggemar K-Pop di Indonesia.

“Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan melalui konser-konser K-Pop seperti ini,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button