Market

Tingkatkan Semangat Antikorupsi, Taspen Gandeng KPK

PT Taspen (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam sosialisasi Anti Gratifikasi dan sistem manejemen anti penyuapan kepada seluruh rekan bisnis perusahaan. Kolaborasi Taspen dan KPK ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2022.

Kegiatan ini Taspen lakukan untuk memberikan pemahaman terkait indikasi praktik korupsi di perusahaan. Selain itu hal ini juga untuk menumbuhkan integritas Taspen dan rekan bisnis perusahaan guna memerangi praktik korupsi.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Taspen Diyantini Soesilowati mengatakan perusahaan akan terus mengimplementasikan prinsip anti-korupsi dalam setiap langkah bisnisnya. Selain itu perusahaan juga secara aktif melakukan pembaharuan kebijakan terkait gratifikasi dan Taspen telah tersertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Untuk mengoptimalkan implementasi ini, Diyantini meminta dukungan komitmen dari Mitra Kerja Taspen dengan turut memahami ketentuan gratifikasi dan melaporkan segala bentuk perbuatan yang terindikasi gratifikasi atau penyuapan atau pemerasan di lingkungan perusahaan.

“Melalui sistem Whistleblowing Taspen. Ke depan, kami berharap implementasi prinsip antikorupsi dapat meningkatkan integritas Taspen sebagai BUMN yang melayani Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN,” katanya dalam keterangan persnya, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, kegiatan ini melibatkan sebanyak 250 orang peserta yang berbagai dari perusahaan rekan bisnis. Mereka berasal dari rekanan, mitra bayar, mitra kerja investasi, dan merchant Taspen. “Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak tentang prinsip antikorupsi sehingga TASPEN semakin terpercaya dan andal dalam mengelola bisnis dan meleyani peserta,” imbuhnya.

Sementara itu, Group Head Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto mengatakan menyambut baik adanya kegiatan ini. Sebab dengan kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam pemberantasan korupsi, suap dan gratifikasi.

“Saya mengapresiasi upaya Taspen untuk meningkatkan pengetahuan perihal gratifikasi para rekan bisnis, sehingga tidak menjadi korban maupun pelaku dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

Taspen selaku perusahaan BUMN terus berkomitmen untuk menerapkan semangat anti-korupsi melalui beberapa kegiatan perusahaan. Kegiatan itu di antaranya Kampanye Tata Kelola Perusahaan yang Baik melalui WhatsApp Blast, E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) BUMN, kampanye melalui digital desktop untuk seluruh karyawan Taspen mengenai Governance, Risk & Compliance, dan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada Rekan Bisnis PT Taspen (Persero).

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) merupakan sebuah kampanye global tahunan yang diperingati setiap tanggal 9 Desember guna meningkatkan kesadaran publik tentang prinsip antikorupsi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginisiasi kampanye ini sejak penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi di Mérida, Meksiko pada tanggal 9-11 Desember 2003. Kemudian, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional.

Back to top button