Ototekno

TikTok Didenda Rusia Rp775 Juta atas Tuduhan Kampanye LGBT

Rusia menjatuhkan denda kepada TikTok karena dianggap melanggar undang-undang tentang ‘propaganda LGBT’. Denda tersebut menandai langkah terbaru perselisihan Moskow dengan sejumlah perusahaan teknologi raksasa. Beberapa waktu lalu, Rusia memberi hukuman atas konten, tuntutan atas penyimpanan data dan beberapa larangan langsung.

Melansir Channelnewsasia, Kamis (6/10/2022), Pengadilan Distrik Tagansky Moskow, menyatakan, TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan IT ByteDance yang berbasis di Beijing, didenda 3 juta rubel atau sekitar Rp 775 juta. Kantor berita Rusia melaporkan bahwa kasus terhadap TikTok didasarkan pada tuduhan bahwa perusahaan itu mempromosikan nilai-nilai non-tradisional, LGBT, feminisme, dan representasi yang menyimpang dari nilai-nilai seksual tradisional di platformnya.

Rusia sedang mempertimbangkan untuk memperluas undang-undang “propaganda gay” yang ada, disahkan pada 2013, yang melarang setiap orang atau entitas mempromosikan hubungan homoseksual kepada anak-anak. Anggota parlemen berpendapat undang-undang tersebut harus diperluas untuk mencakup orang dewasa juga dan denda untuk mengekspos anak di bawah umur untuk “propaganda LGBT” harus ditingkatkan.

TikTok, yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran administratif karena gagal menghapus konten terlarang, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Interfax melaporkan bahwa perwakilan TikTok di ruang sidang bersikeras bahwa proses dihentikan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Denda tersebut menandai langkah terbaru dalam perselisihan lama Moskow dengan Big Tech, dengan denda atas konten, tuntutan atas penyimpanan data, dan beberapa larangan langsung, semuanya membatasi pengaruh dan jangkauan perusahaan-perusahaan Barat di negara itu.

Pihak berwenang Rusia mengatakan mereka membela moralitas dalam menghadapi apa yang mereka anggap sebagai nilai-nilai liberal non-Rusia yang dipromosikan oleh Barat, tetapi para aktivis hak asasi manusia mengatakan undang-undang tersebut telah diterapkan secara luas untuk mengintimidasi komunitas LGBT Rusia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button