News

Tiga Sektor Rawan Korupsi di Lingkungan Pemerintah, Satunya Perizinan

Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan tiga sektor rawan korupsi di lingkungan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Di antaranya pengadaan barang/jasa, perizinan, dan praktik jual beli jabatan.

“Dari temuan KPK, dilihat bahwa potensi terjadinya korupsi paling banyak pertama adalah pengadaan barang dan jasa. Kedua, perizinan. Yang ketiga, jual beli jabatan, seperti mau dipromosikan jabatannya bayar, mau mutasi bayar, dan mau pindah bayar. Cuma tiga itu saja paling banyak,” katanya dalam Podcast BPSDM Kementerian Dalam Negeri dipantau dari Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi belum optimal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada dua dari tiga sektor tersebut, yaitu pengadaan barang, jasa, dan perizinan.

“Korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa masih terjadi di segala tingkatan, baik di pusat maupun daerah. Kalau korupsi terkait dengan perizinan, dengan teknologi elektronik menjadi berkurang sedikit. Tetapi untuk pengadaan barang dan jasa, didorong pun elektronik seperti e-katalog, lumayan agak berkurang,” jelas dia.

Menurutnya, persoalan tindak pidana korupsi, terutama yang terjadi di lingkungan pemerintah dapat dicegah dengan meningkatkan nilai integritas sumber daya manusia (SDM) di dalamnya. Dalam hal ini sangat bergantung pada sikap tegas setiap pimpinan dalam memberikan contoh dan mengarahkan para bawahannya untuk berintegritas menjalankan tugas.

Selain itu, pemerintah dapat memanfaatkan teknologi untuk memberikan pendidikan dan latihan yang lebih efektif terkait dengan nilai-nilai integritas kepada seluruh sumber daya manusia yang dimilikinya.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button