News

Tidak Tahu Soal Dugaan Kecurangan, Bawaslu Diakali KPU?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa beralasan tidak tahu, terkait dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebuah masalah besar, jika ada lembaga pemantau yang tidak tahu apa-apa, terhadap intitusi yang diawasi.

Pengamat politik, Jeirry Sumampouw menegaskan seharusnya Bawaslu adalah pihak paling pertama yang mengetahui jika benar terjadi kecurangan, dalam proses verifikasi faktual oleh KPU.

“Yang semestinya mengetahui itu adalah Bawaslu. Makanya memang kita juga harus meminta hasil pengawasan Bawaslu, terkait dengan dugaan manipulasi data itu,” tegas Jeirry kepada inilah.com saat dihubungi pada Rabu (21/12/2022)

Bila benar Bawaslu tidak tahu, Jeirry mensinyalir bahwa ada upaya dari pihak KPU dalam menghalang-halangi fungsi pengawasan Bawaslu. Pasalnya lembaga yang dipimpin Rahmat Bagja itu sempat mengeluhkan sulitnya mengakses data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Jadi ada masalah juga kalau seandainya lembaga Bawaslu sebagai pengawas pemilu itu, tidak punya data apa-apa. Saya melihat sekarang mereka tidak punya data pengawasan terkait verifikasi faktual,” duganya.

Sebelumnya, Bawaslu mengungkapkan pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam pengawasan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik (parpol) calon peserta pemilu, beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan hal tersebut diakibatkan adanya keterbatasan pihaknya dalam mengakses data Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keterbatasan itu, sambung Lolly, berdampak pada fungsi Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran status akhir kepengurusan dan keanggotaan parpol. Sehingga pihaknya tidak dapat memastikan apabila terjadi perubahan status verifikasi oleh operator di setiap tingkatan KPU.

“Terbatasnya akses Bawaslu terhadap data Sipol KPU memengaruhi akuntabilitas penggunaan Sipol yang digunakan untuk merekapitulasi data hasil verifikasi faktual,” keluhnya, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button