Market

Tertolong Penerimaan Negara, Sri Mulyani Yakin Defisit Bisa Ditekuk

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, realisasi defisit APBN 2022 bakalan lebih rendah ketimbang target yang ditetapkan dalam APBN 2022.

“Kita perkirakan akan lebih rendah dari 3,9 persen PDB, sehingga akan menjadi bekal yang sangat baik dan tepat memasuki 2023,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Ia mengatakan, penerimaan negara yang terus membaik hingga akhir tahun, menjadi salah satu alasan kenapa defisit anggaran bakal di bawah target, dalam Perpres 98/2022, sebesar 4,5 persen PDB.

Defisit pun tetap diproyeksikan rendah meski realisasi belanja pemerintah sebanyak 40 persen, bakal meningkat pada triwulan IV. Seiring dengan makin dekatnya akhir tahun anggaran. “Defisit secara keseluruhan sudah pasti turun jauh dari (target) Perpres, tapi kita lihat sejauh mana penurunan indikatif dari akhir tersebut,” katanya.

Hingga September, APBN bahkan masih mencatat surplus Rp60,9 triliun, atau 0,33 persen terhadap PDB. Surplus ini mengecil dibandingkan periode Agustus, namun lebih baik ketimbang September 2021 yang tercatat defisit Rp451,9 triliun.

Surplus APBN ini didorong oleh pendapatan negara yang mencapai Rp1.974,7 triliun hingga September 2022 dari target APBN Rp2.266,2 triliun atau melonjak 45,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp1.355 triliun.

Pendapatan melonjak karena realisasi seluruh komponen mulai dari penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan.

Penerimaan pajak mencapai Rp1.310,5 triliun atau naik 54,2 persen dari periode sama tahun lalu Rp850,1 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp232,1 triliun yang naik 26,9 persen dari periode tahun lalu Rp182,9 triliun.

Realisasi belanja negara hingga September 2022, terserap Rp1.913,9 triliun. Atau 61,6 persen dari pagu tahun ini, sebesar Rp3.106,4 triliun. dan mampu tumbuh 5,9 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.806,9 triliun. Sebelumnya, pemerintah menetapkan target defisit anggaran dalam APBN sesuai Perpres 98/2022 sebesar Rp840,2 triliun atau 4,5 persen terhadap PDB.

Back to top button