News

Tersiar Kabar Akan Dilantik Jadi Anggota Polri 10 November, Eks Karyawan KPK Belum Tahu

Salah satu mantan Pegawai KPK, Giri Suprapdiono mengaku belum mendengar rencana pelantikan 57 eks Pegawai KPK oleh Mabes Polri pada tanggal 10 November mendatang atau bertepatan dengan hari Pahlawan Nasional.

“Belum ada informasi mas, silahkan ditanyakan ke pihak Polri,” kata Giri kepada Inilah.com, Selasa (2/11/2021).

Saat disinggung sikap para pegawai KPK soal tawaran Polri untuk menjadi ASN, Giri masih belum mengambil keputusan menerima atau menolak tawaran yang kadang kelak.

“Kami, setidaknya saya belum bersikap secara resmi mas, karena masih menunggu skema rekrutmen dari Polri. Kami sangat mengapresiasi niat baik Kapolri dan Pemerintah, untuk merekrut kami sebagai ASN,” ungkap Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK itu.

Selain itu, para pegawai yang dipecat lewat TWK, hingga kini masih melakukan upaya hukum atas pemecatan yang dianggap tak adil tersebut. Novel dan kawan-kawan akan mengajukan gugatan ke PTUN terkait Surat Keputusan (SK) pemberhentian mereka yang dikeluarkan pimpinan KPK.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menerima surat permohonan dari MenpanRB terkait aturan pengangkatan ASN dan petunjuk dari hasil koordinasi.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengirimkan surat permohonan penetapan kebijakan pengangkatan 57 mantan pegawai KPK tidak lulus TWK. Surat permohonan yang dimaksud merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri nomor B/7223/X/HUK.3.2/2021 terkait dengan permohonan pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada tanggal 13 Oktober 2021.

Surat itu hasil tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara Nomor R-200/M/TU/SR.03/09/2021 terkait dengan persetujuan terhadap rencana Kapolri soal pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri tertanggal 27 September 2021.

“Nanti dikabari kalau sudah selesai,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan keinginannya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK pada tanggal 27 September lalu. Kapolri lalu mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait niatannya tersebut, dan akhirnya mendapat persetujuan yang disampaikan secara tertulis oleh Menteri Sektretaris Negara (Mensesneg).

Kini Mabes Polri tengah merancang mekanime perekrutan 57 mantan pegawai KPK tersebut, mengingat seluruhnya berasal dari bidang kerja yang berbeda-beda, tidak semuanya bertugas sebagai penyidik seperti Novel Baswedan.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button