Saturday, 29 June 2024

Terseret Demurrage Beras Impor dan Anggaran Perjalanan Dinas, Pengamat: Bubarkan Bapanas

Terseret Demurrage Beras Impor dan Anggaran Perjalanan Dinas, Pengamat: Bubarkan Bapanas


Anggaran perjalanan dinas bermasalah hingga mangkraknya ribuan kontainer berisi 490 ribu ton beras impor, menunjukkan gagalnya kinerja Badan Pangan Nasional (Bapanas). Lembaga ini layak dibubarkan.

“Bapanas ini memang agar eror sejak lahir, karena legalitasnya hanya peraturan presiden (perpres). Ganti presiden bisa saja perpresnya dicabut. Badan ini hanya bikin boros anggaran. Sebaiknya dibubarkan saja. Toh, sudah ada Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Kementerian Perdagangan,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Trubus menduga, pembentukan Bapanas lewat Perpres 66 Tahun 2021, kental aroma politisnya.  Alasannya, Bapanas menjadi kepanjangan tangan Presiden Jokowi, setelah gagal ‘mengatur’ Perum Bulog di era Budi Waseso. “Makanya itu dibuatlah Bapanas. Saya kira, lembaga seperti Bapanas ini mubazir saja,” ungkap Trubus.

Apalagi, kata dia, banyak masalah yang mendera Bapanas. Terakhir soal anggaran perjalanan dinas bermasalah pada 2023, hasil temuan BPK, senilai Rp5,03 miliar.

“Karena enggak ada temuan BPK soal belanja perjalanan dinas yang menyimpang dari aturan, ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Kalau ketahuan, uangnya dibalikin, beres. Jangan harap ada efek jera. Artinya apa, kasus ini bak kaset rusak karena terus-menerus diputer,” ungkapnya.

Dia pun mengkritisi Bapanas yang meminta tambahan anggaran 2025 sebesar Rp20,8 triliun. Sebesar Rp20,2 triliun dialokasikan untuk program bantuan sosial (bansos) beras pada 2025.

“Saya kira, ini perlu dikritisi dan dikawal. Berasnya dari mana? Jangan-jangan impor lagi. Yang namanya impor kan ada fee dan segala macam. Ini maksudnya harus dikawal,” ungkapnya.

Selain anggaran perjalanan dinas, Bapanas terseret masalah serius terkait tertahannya 1.200 kontainer berisi 490 ribu ton beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) dan Tanjung Perak (Surabaya).

Gara-gara ini, Perum Bulog harus membayar biaya demurrage (denda) sekitar Rp350 miliar. Karena, Bapanas melakukan perubahan kebijakan impor beras wajib menggunakan kontainer. Sebelumnya, cukup menggunakan kapal besar.

Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Karena tak ingin rugi, bisa jadi, Perum Bulog akan mengerek naik harga eceran beras. Artinya, rakyat yang harus menanggung beban itu. Atau, pemerintah menggelontorkan subsidi untuk menutup kerugian tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi buang badan dan mengarahkan untuk menanyakannya ke Perum Bulog. “Silakan dikonfirmasi dengan Direksi Bulog biar pas karena kewenangannya ada di Bulog,” kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Rabu (12/6/2024).