News

Tersangka Kasus Perkosaan di Padang Bertambah

Polisi kembali menambah satu orang tersangka atas kasus pemerkosaan yang dialami dua anak di bawah umur di Padang, Sumatra Barat menjadi tujuh orang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan anggotanya masih terus mengusut kasus yang kini sudah menjadi perhatian publik tersebut. Dari hasil pemeriksaan, jumlah tersangka pun bertambah satu orang.

Mungkin anda suka

“Kami telah menetapkan tujuh tersangka pelaku pencabulan. Pelaku bertambah satu orang, teman dari paman korban ikut terlibat,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Sebelumnya enam orang tersangka itu di antaranya kakek korban yang berusia 65 tahun, paman korban berusia 23 tahun, kakak sepupu korban berusia 16 tahun, kakak kandung korban dan temannya yang berusia 10 dan 11 tahun.

Namun tiga orang yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan, hanya dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu. Dari tujuh orang tersangka itu, lima orang telah diamankan sedangkan dua orang masih dalam buron.

Sebelumnya, dua orang bocah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakek korban berinisial J (65), paman korban berinisial R (23), kakak sepupu korban berinisial R, dua kakak kandung korban berinisial G dan A, serta tetangga korban berinisial U.

Dari enam pelaku itu, empat orang telah diringkus polisi dan dua lagi masih dalam pencarian.

Para pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari penuturan korban kepada tetangganya yang mengaku takut berada di dalam rumah karena telah disakiti alat vitalnya oleh keluarganya sendiri. Dari laporan itu, para tetangga pun melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya para pelaku diamankan.

Dari keterangan polisi, pelaku pertama adalah kakek korban yang kemudian dipergoki oleh paman korban. Bukannya melindungi korban, paman korban malah melakukan hal yang sama.

Begitu juga dengan kakak korban serta tetangga korban yang ikut-ikutan melakukan kejahatan seksual terhadap korban. Hingga saat ini kasusnya masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button