News

Terjaring OTT, Haryadi Suyuti Punya Harta Rp10,5 Miliar

Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang ditangkap KPK, Kamis (2/6/2022), memiliki harta kekayaan dengan total Rp10,5 miliar. Data ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetor Haryadi pada 31 Maret 2021.

Haryadi memiliki kekayaan dengan total Rp10,5 miliar terdiri atas tujuh bidang tanah dan bangunan di sejumlah wilayah seperti Bantul, Sleman dan Yogyakarta senilai Rp6,3 miliar.

Haryadi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp399 juta yang terdiri dari dua unit mobil dan delapan sepeda motor. Selain itu, sosok yang baru 10 hari menanggalkan jabatan sebagai Wali Kota Yogyakarta itu juga memiliki harta bergerak sebesar Rp4,8 miliar ditambah, kas dan setara kas senilai Rp185 juta serta harta lainnya Rp 5,7 juta.

Sementara Haryadi juga tercatat memiliki utang senilai Rp1,1 miliar. Harta Haryadi ini naik lebih dari Rp 2 miliar dibandingkan dengan kekayaannya ketika awal menjabat Wali Kota Yogyakarta periode kedua tahun 2017.

LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017 mencantumkan total kekayaan mencapai Rp 8,3 miliar. Sedangkan total kekayaan Haryadi pada awal menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta di tahun 2006 yang dicatat LHKPN sebesar Rp 6.2 miliar.

Haryadi ditangkap KPK dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta. Penangkapan terkait perkara suap.

“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi. [WIN]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button