Market

Terhitung Kecil, Rasio Kredit Perbankan terhadap PDB Capai 35 Persen

Rasio kredit perbankan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 35 persen saat ini. Angka ini masih terhitung kecil namun lebih besar ketimbang kontribusi lembaga keuangan lain.

Demikian Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengungkapkan. “Bukan suatu angka yang besar, hanya 35 persen,” ujar Mirza dalam virtual seminar LPPI ke #71 di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Meski demikian, ia menuturkan dalam sistem pembiayaan di Indonesia, peran sektor perbankan tersebut sudah merupakan yang paling besar dibandingkan lembaga keuangan lain, seperti dana pensiun, asuransi, lembaga pembiayaan, koperasi, dan lainnya.

Adapun dari total kredit perbankan tersebut, kredit konsumer tercatat mencapai sepertiganya atau sekitar 10 persen sampai 12 persen dari PDB.

Ia menjelaskan, kredit konsumer perbankan meliputi kredit pemilikan rumah (KPR), kartu kredit, dan pembiayaan lainnya.

Dengan demikian hal tersebut turut menggambarkan masih rendahnya pembiayaan perumahan melalui KPR di Indonesia, lantaran rasio kredit konsumer terhadap PDB yang juga masih belum signifikan.

“Jadi kalau kita bicara tentang pembiayaan perumahan di Indonesia antara kebutuhan memiliki rumah dengan pendanaan yang ada untuk mempunyai rumah, itu sebenarnya masih jauh,” ungkap dia.

Maka dari itu, Mirza menilai pendanaan kepada masyarakat untuk memiliki rumah menjadi kebutuhan yang sangat besar bagi Tanah Air.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button