News

Tepis Anggapan Brigadir J Disiksa, Polri Siap Ungkap Hasil Autopsi

Polri bakal mengungkap hasil autopsi Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang tewas mencurigakan di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Sawit, Jaksel. Hasil autopsi diharapkan mampu menepis spekulasi yang menyebutkan Brigadir J alami penyiksaan sebelum tewas ditembak.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, hasil autopsi akan diserahkan kepada keluarga dan kuasa hukumnya di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022). Penyidik bahkan siap menerima pertanyaan terbuka dari pengacara maupun keluarga almarhum secara langsung.

“Ini sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin,” kata Dedi, di Mabes Polri, Selasa (19/7/2022).

Pihak keluarga, melalui anggota tim kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, menilai almarhum memiliki luka-luka yang tidak wajar berupa memar benturan benda tumpul dan sayatan, bahkan jari Brigadir J nyaris putus. Atas dasar ini, keluarga meyakini Brigadir J disiksa terlebih dulu sebelum diterjang empat peluru.

Dedi menilai anggapan tersebut hanya sebatas spekulasi. Atas dasar ini tim kedokteran forensik juga bakal mengumumkan secara terbuka hasil autopsi Brigadir J secara langsung kepada publik.

“Masalah luka yang macam-macam terkait dugaan penganiayaan, itu kan masih dugaan dan spekulasi,” tuturnya.

Dedi mengungkapkan Polri siap mengakomodasi permintaan keluaraga atau tim kuasa hukum apabila meminta dilakukan penggalian kubur atau autopsi ulang (ekshumasi). Namun dia mengingatkan ekshumasi hanya bisa dilakukan oleh ahli yakni kedokteran forensik Polri yang di dalamnya juga terdapat unsur dari luar.

“Kedokteran forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button