News

Tembak Langsung Brigadir J, IPW Nilai Perbuatan Ferdy Sambo Sadis

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan perbuatan sadis dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, Ferdy Sambo terungkap tak hanya merancang pembunuhan tetapi juga menembak langsung Brigadir J.

“Sudah sadis dia (Ferdy Sambo). Jadi, dia sudah menembak, menyuruh orang lagi,” kata Sugeng kepada Inilah.com, Senin (15/8/2022).

Sugeng menjelaskan, hal tersebut tidak mengubah pasal yang disangkakan terhadap Sambo, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Lebih lanjut, kata Sugeng, terkuaknya fakta Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir memperkuat peran jenderal bintang dua itu dalam pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pernyataan Bharada E atau Richard Eliezer yang mengaku melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Informasi yang diterima Inilah.com menyebutkan, tersangka Bharada E mengaku Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan penembak pertama Brigadir J. Informasi ini terkonfirmasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang pada akhirnya memberikan status Justice Collaborator (JC). Artinya, saksi pelaku yang bekerja sama.

Sementara, tersangka Bripka Ricky Rizal mengaku melihat Ferdy Sambo keluar dari kamar di rumah dinas Kadiv Propam mengenakan sarung tangan hitam dan menenteng pistol. Pihak Polri hingga kini belum menyatakan berhasil menemukan alat bukti berupa sarung tangan hitam dan pistol yang ditenteng Ferdy Sambo.

Sumber Inilah.com di lingkungan Mabes Polri menyebutkan, Brigadir J ditembak dalam posisi berlutut dengan kedua tangan memegang kepala bagian belakang. Terdapat luka pada bagian kepala akibat ditembak dari jarak dekat dengan senjata api HS 45 milimeter.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button