News

MUI Bekasi Serukan Salat Istisqa untuk Atasi Kekeringan

Menanggapi kondisi kekeringan yang melanda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mengeluarkan seruan untuk melaksanakan salat sunah istisqa (salat meminta hujan). Seruan ini disampaikan melalui surat edaran Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023.

Seruan ini dilakukan menyusul peningkatan status bencana dari “Siaga Darurat Bencana” menjadi “Tanggap Darurat Bencana Kekeringan” oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keputusan ini berlaku mulai 31 Agustus hingga 13 September 2023, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023.

“Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, kami menyampaikan seruan ini untuk salat sunah istisqa,” ujar KH. Muhiddin Kamal, Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi mengutip Antara, Sabtu (2/9/2023).

Seruan ini berlandaskan pada fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan di wilayah tersebut. MUI Kabupaten Bekasi juga merencanakan akan menggelar salat istisqa ini secara berjamaah di masjid atau lapangan plaza kompleks Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, juga telah melakukan sejumlah upaya, termasuk distribusi air bersih, untuk membantu warga yang terdampak. Berdasarkan data dari Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, terdapat 24 desa di 10 kecamatan dengan 47.713 warga dari 12.206 kepala keluarga yang terdampak oleh kekeringan.

Back to top button