Wednesday, 03 July 2024

Tas dan HP Hasto Disita KPK, PDIP Sebut Ada Dokumen terkait Strategi Pilkada

Tas dan HP Hasto Disita KPK, PDIP Sebut Ada Dokumen terkait Strategi Pilkada


Politikus PDIP, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim mengatakan penyitaan paksa barang-barang dari tangan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti melanggar prosedur.

Chico menyebut, sejumlah barang yang disita merupakan catatan penting partai, salah satunya terkait dengan isu-isu Pilkada 2024.

“Berisikan hal-hal yang sifatnya strategis, dan rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan termasuk isu-isu Pilkada 2024,” kata Chico dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/6/2024).

Chico pun beranggapan bahwa ada pihak lain yang memerintahkan penyidik KPK Rossa, sehingga berani melakukan hal-hal yang melanggar prosedur bahkan melanggar hukum.

“Kami dari PDIP menduga kesewenang-wenangan yang dilakukan Rossa bukanlah keteledoran namun adalah perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi, dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan PDI Perjuangan,” ujar Chico.

“Kami beranggapan perilaku Rossa justru mencoreng nama KPK sebagai sebuah institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, advokat Ronny Talapessy meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa penyidiknya Rossa Purbo Bekti yang telah merampas buku agenda DPP PDI Perjuangan.

Diketahui, buku agenda itu disita dari tangan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang diambil dengan paksa pada Senin (10/6/2024) lalu.

“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai,” kata Ronny di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).