News

Tak Main-main, Pemkot Jaksel Cabut KJP Plus Siswa Terlibat Tawuran

Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) siap mencabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa yang terlibat dalam aksi tawuran. Kesiapan ini tak main-main lantaran sebagai langkah tegas menekan tindakan kriminal di wilayah Jaksel.

“Semua siswa apabila mendapatkan KJP langsung saya cabut atau ambil karena itu kebijakan dari Dinas Pendidikan DKI,” kata Kepala Seksi Pendidikan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jaksel Sarwoko dalam pembinaan pelajar terlibat tawuran di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Dia menjelaskan, pencabutan itu mengikuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan mengajak pihak sekolah untuk mengecek kembali sasaran layak penerima KJP Plus.

Menurut Sarwoko, pihaknya sudah gencar melakukan pembinaan di awal tahun ajaran baru mengenai pencegahan tawuran bagi pelajar. Ia memastikan langkah itu akan terus berlanjut.

“Kemungkinan besar di awal Juli setelah PPDB. Polres pun akan masuk ke sekolah untuk pengenalan dalam masa orientasi siswa baru sebagai antisipasi tindak kekerasan terhadap anak,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menguji kelayakan siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga selesai pada 24 Mei tahun ini.

“Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan (proses ini) selesai tanggal 24 Mei 2023,” kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi saat dikonfirmasi.

Proses itu dalam rangka memastikan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta dalam KJP Plus dan KJMU diterima oleh yang berhak alias tepat sasaran.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button