Sunday, 30 June 2024

Tak Jadi Diblokir, Ini Alasan Telegram Tetap Aman di Indonesia

Tak Jadi Diblokir, Ini Alasan Telegram Tetap Aman di Indonesia


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan rencana pemblokiran platform media sosial Telegram setelah menerima penjelasan dari pihak Telegram. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah Telegram memberikan respons positif terhadap peringatan yang telah diberikan.

“Telegram sudah merespons, dan mereka berjanji untuk menutup channel-channel yang melanggar aturan. Ada jawaban yang memadai dari mereka,” kata Semuel di Midpoint Place, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, Kominfo mengancam akan memblokir platform digital Telegram dan X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) di Indonesia karena dianggap membiarkan peredaran konten negatif. Hal ini diungkapkan oleh Semuel Abrijani dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jakarta.

Menurut Semuel, pemerintah sedang gencar memberantas judi online, dan platform digital seperti Telegram mendapat perhatian khusus karena dianggap kurang kooperatif dalam menangani konten tersebut.

“Kami sudah mengirim surat kedua untuk follow-up dan meminta Telegram untuk merespons dalam waktu seminggu,” ujar Semuel.

 “Jika tidak ada tindak lanjut, ini akan menjadi surat peringatan ketiga, dan kami akan memblokirnya,” tambahnya.

Sementara itu, platform X juga berada di bawah pengawasan Kominfo, tidak hanya karena isu judi online, tetapi juga karena kebijakan baru yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa. Kebijakan ini bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.

“Jika X tetap memperbolehkan peredaran konten dewasa, platform ini pasti akan kami blokir,” tegas Semuel.

Dengan langkah ini, Kominfo menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna internet di Indonesia serta memerangi peredaran konten negatif di platform digital.