News

Tak Ada Tanda Tanda Berhenti, Pembangunan IKN Terus Dikebut

Rabu, 14 Sep 2022 – 11:41 WIB

bbm pertalite solar naik Jokowi Ikn - inilah.com

Presiden Jokowi bersama Seluruh Gubernur se-Indonesia saat Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara, di Titik Nol IKN, Senin (14/3/2022) – (Foto: BPMI Setpres)

Seperti tak menghiraukan maraknya aksi penolakan dari masyarakat, proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Badan Otorita IKN Selasa (13/9) kemarin menggelar konsultasi publik mengenai rencana detail tata ruang kawasan (RDTR) IKN di Balikpapan.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menjelaskan, konsultasi publik ini merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN. “Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi membuat suatu produk hukum,” kata Susantono.

Dalam pertemuan itu, dibahas empat RDTR IKN, meliputi RDTR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

Pada tahap awal pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare. KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan. Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan.

Sebelumnya, penolakan terhadap rencana pemindahan IKN ini terus bermunculan. Februari 2022 lalu misalnya, sejumlah tokoh menggalang petisi penolakan berjudul “Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara”.

Petisi diinisiasi oleh 45 tokoh dan digalang melalui situs Change.org. Para inisiator mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dengan baik rencana pemindahan ibu kota negara. Sebab saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN di atas 3 persen dan pendapatan negara yang turun.

“Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara,” bunyi petisi tersebut.

Mereka juga menganggap proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan. Bahkan cenderung hanya menguntungkan segelintir orang saja. Karena itu, mereka menganggap pemindahan ibu kota negara merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.

Adapun sejumah inisiator petisi tersebut antara lain mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Busyro Muqodas, pakar ekonomi Faisal Basri, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, dan politisi Sri Edi Swasono.

Sekelompok masyarakat juga pernah mengajukan gugatan terhadap rencana pemindahan ibukota negara ini ke Mahkamah Kosntitusi (MK), walaupun akhirnya semua gugatan tersebut ditolak MK.

Back to top button