News

Sembilan Tahun Siksa TK Indonesia, Majikan Malaysia Divonis Bebas

Sembilan (9) tahun siksa Tenaga Kerja Indonesia (TKI), majikan asal Malaysia malah divonis bebas pengadilan setempat. TKI berinisial PMI tak bisa mendapat keadilan atas perilaku bejat majikannya setelah Pengadilan Kota Bahru Kelantan memberi vonis bebas.

Majikan berinisial DB lolos dari tuntutan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan fisik terhadap PMI.

Mungkin anda suka

“Keputusan ini tentu sangat mengecewakan dan tidak memberi keadilan kepada korban kerja paksa dan kekerasan fisik selama bertahun-tahun,” ujar Duta besar KBRI Kuala Lumpur, Hermono.

Dinas Tenaga Kerja Kelantan dan Polisi pada November 2020 menangkap DB dengan tuduhan melakukan TPPO serta kerja paksa dan penganiayaan.

PMI berasal dari Desa Bakuin Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. PMI mengalami kerja paksa tanpa bayaran gaji selama sembilan tahun lebih serta mengalami kekerasan fisik hingga pendengarannya terganggu.

Selain bekerja di rumah majikannya, PMI juga harus bekerja di bengkel mobil milik majikan. PMI melarikan diri pada akhir Oktober 2020 karena tidak tahan mengalami kerja paksa lebih dari 15 jam sehari tanpa libur. Selain kekerasan fisik yang kerap terjadi.

Di sisi lain, berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kelantan, pada 17 Januari 2022 Pengadilan Kota Bahru telah memutus bebas majikan dari semua tuduhan. Jaksa KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

“Melalui pengacaranya, majikan DB pernah mengusulkan penyelesaian di luar persidangan dengan membayarkan gaji. Namun tawaran tersebut tak bisa diterima PMI dan KBRI Kuala Lumpur karena jauh di bawah tuntutan gaji yang seharusnya,” ujar Hermono menjelaskan.

Sejalan dengan proses pengadilan pidana di tingkat banding, KBRI Kuala Lumpur telah menunjuk pengacara untuk menuntut majikan DB di peradilan perdata.

“Kami tidak hanya menuntut gaji, tetapi juga bunga dan kompensasi. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada majikan,” katanya menegaskan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button