Market

Pemerintah ‘Pelit’ Naikkan UMP, Jangan Harap Ekonomi 2024 Tumbuh 5 Persen

Pemerintah provinsi baru saja menumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang kenaikannya kecil. Bahkan tak seimbang dengan kenaikan harga barang saat ini. Kebijakan pelit UMP ini dikhawatirkan berdampak kepada kontetnya pertumbuhan ekonomi 2024.  

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, Upah Minimum Provinsi 2024 yang naiknya di bawah 5 persen, bakal mengancam pertumbuhan ekonomi.

“Masih terlalu kecil dan sangat mengecewakan. Kenaikan UMP 2024 dengan kenaikan harga barang saat ini, terlalu rendah. Ini akan mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Sulit ya bisa tumbuh 5 persen,” ungkapnya.

Betul kata Bhima. Dengan kenaikan UMP 2024 yang di bawah 5 persen, tepatnya 3,84 persen, ekonomi bakalan sulit bergerak di level 5 persen. Karena, ekonomi Indonesia sangat bergantung kepada konsumsi alias daya beli.

“Idealnya di atas 10 persen melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli. Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut. Kalau naiknya upah di bawah 5 persen,” kata Bhima.

Kata Bhima, pemerintah seharusnya paham betul bahwa pekerja merupakan kunci agar tahun depan, ekonomi bisa lebih tahan menghadapi guncangan. Karena, konsumsi rumah tangga masih menjadi motor bagi pertumbuhan ekonomi.

Informasi saja, dari 33 provinsi yang telah menetapkan UMP 2024, Kalimantan Tengah adalam provinsi yang mengerek naik tertinggi. Yakni 8,84 persen. disusul papua yang UMP 2024 naik 8,5 persen. Meski begitu, nominalnya tidak besar. Masing-masing senilai Rp3.181.013 dan Rp3.864.696.

Sedangkan kenaikan UMP 2024 yang terendah terjadi di Provinsi Gorontalo. Hanya naik 1,19 persen, nilainya Rp3.025.100. Disusul Aceh yang UMP 2024 hanya naik 1,3 persen dengan nominal Rp3.460.672.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button