News

Anies Respons Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye: Pakar Hukum Tata Negara Silakan Beri Opin


Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak. Dia meminta semua pihak harus menjalankan kewenangan dengan merujuk kepada aturan hukum, bukan selera pribadi.

“Bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, mungkin menempel kepada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum,” kata Anies di di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Anies menekankan, semua kewenangan harus berdasarkan aturan hukum dan bukan perihal setuju atau tidak setuju. Namun, bagaimana kewenangan itu dijalankan dengan menaati aturan hukum yang berlaku.

“Masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar atau menimbang pandangan tersebut karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” tuturnya.

Anies pun meminta para ahli hukum tata negara untuk menyampaikan penjelasan soal benar atau salah terkait pernyataan Jokowi tersebut.

“Jadi kita minta kepada para pakar hukum tata negara untuk memberikan opininya, sebenarnya aturan hukum kita bagaimana sih, karena begini kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing,” kata Anies.

“Negara ini Negara hukum ya pakai aturan hukum. kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya Berarti boleh,” tambahnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden atau menteri boleh berkampanye dan juga boleh memihak dalam gelaran Pilpres 2024 asalkan tak menggunakan fasilitas negara. Ucapan tersebut ia tuturkan di hadapan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Ucapan ini ia lontarkan dalam rangka menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres. “Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Dia mengatakan, presiden maupun menteri merupakan pejabat publik yang juga sekaligus pejabat politik. Namun demikian, saat berkampanye tidak boleh menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button