News

Anggota Komisi IX DPR: PPKM Sudah Layak Dicabut

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari menilai keinginan Presiden Joko Widodo untuk mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 pada akhir Desember 2022 perlu didukung.

“Ada dua pertimbangan terkait perlunya PPKM level 1 dicabut,” kata Lucy Kurniasari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Pertama, kata dia, COVID-19 terus melandai di Indonesia. Hal ini mengindikasikan Indonesia tidak lagi mengalami pandemi COVID-19.

Karena itu, menurut Lucy, tidak ada alasan untuk memperpanjang PPKM level 1. “Presiden harus berani menyatakan Indonesia sudah bebas dari COVID-19,” ujarnya.

Ia menuturkan, konsekuensinya pemerintah Indonesia sebaiknya mencabut protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah. Rakyat Indonesia dengan sendirinya dapat kembali hidup normal.

Kedua, lanjut dia, pencabutan PPKM level 1 dapat menggairahkan kembali ekonomi Indonesia. Hal itu juga diharapkan dapat meningkatkan investor asing ke Indonesia.

“Dua hal itu diperlukan agar dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023. Harapannya, Indonesia dapat terbebas dari dampak resesi yang diperkirakan akan terjadi tahun 2023. Indonesia setidaknya dapat terhindar dari situasi ekonomi dunia yang tidak menentu,” jelas Lucy yang berasal dari Dapil Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo) ini.

Presiden Jokowi hari ini mengungkapkan kemungkinan pemerintah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.

“Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” ujar Jokowi pada Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Hingga data terakhir, kata Jokowi, tren penurunan kasus harian COVID-19 terus terjadi. Ia mencontohkan bahwa hingga Selasa (20/12), kasus COVID-19 secara harian sebesar 1.200 kasus. Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian COVID-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus.

“Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya,” ujar Jokowi.

Back to top button