News

Wacana Jadi Cawapres, PDIP Yakin Gibran Tak Akan Coreng Wajah Jokowi di 2024

Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno meyakini Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tidak akan terjebak dalam perangkap politik di 2024. Hal ini menyikapi soal kencangnya wacana duet Prabowo Subianto dengan Gibran di Pilpres 2024.

“Kan sudah jelas jawaban dari Gibran. Dia tidak mau dijebak manuver politik para elit. Ini menandakan Gibran cerdas membaca peta politik nasional, ketentuan Undang Undang, konfigurasi elit, rekam jejak politisi, dan hal-hal lain yang relevan,” ujar Hendrawan dihubungi Inilah.com, Sabtu (27/5/2023).

Dia menegaskan, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tentu paham soal manuver-manuver politik jelang 2024. Bahkan beberapa manuver politik sudah nampak ingin menjebak dengan memanfaatkan posisi Gibran saat ini.

“Gibran tahu mana dorongan yang tulus, dan mana yang bulus, yang bermaksud menghapus legacy ayahandanya. Dia tahu, panggung politik sering dipenuhi Sengkuni,” tegasnya.

Relawan Jokowi Ingin Gibran Jadi Cawapres

Sebagai informasi, wacana duet Prabowo-Gibran beberapa waktu terakhir sudah mulai kencang. Sebab nama Gibran Rakabuming Raka ternyata masuk dalam bursa cawapres dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi kemarin.

“Gini, kalau soal (itu) ada. Mas Gibran ada juga di beberapa daerah di Musra. Mengusulkan Mas Gibran sebagai wapres ya,” kata Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi di DPP Projo, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Dia mengakui meski nama Gibran masuk dalam bursa cawapres 2024, namun putra sulung Presiden Jokowi itu tidak bisa mencalonkan diri karena terbentur aturan Pemilu.

Sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mencantumkan soal batas usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di mana usia capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.

Namun aturan soal syarat umur bakal capres-cawapre di UU Pemilu sedang digugat oleh Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI). Gugatan itu sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak bulan Maret 2023 kemarin.

“PSI mengajukan uji materil ini sudah lama sejak 9 Maret 2023. Tidak ada kaitannya dengan isu capres dan cawapres yang diributkan sekarang,” ujar Direktur LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Jumat (26/5/2023) malam.

Back to top button