Market

Setoran ke Daerah Hanya Recehan, Audit Dulu Sebelum Akuisisi Vale

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira sepakat dengan ide agar pemerintah mengambil alih PT Vale Indonesia (INCO) yang habis kontrak pada 2025. Sebaiknya audit dulu.

“Momen berakhirnya kontrak Vale bisa dimanfaatkan untuk akuisisi izin tambang yang dikelola BUMN. Tapi sebelum mengambil keputusan, pemerintah perlu audit dulu,” papar Bhima kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Apa saja yang perlu diaudit? “Ya, misalnya berapa cadangan nikel di Vale, berapa biaya investasi yang dibutuhkan hingga tingkat risiko yang harus ditanggung. Semuanya itu harus dilakukan sebelum pemerintah putuskan akusisi atau tidak,” imbuhnya.

Jika cadangan terbukti masih cukup besar, kata dia, dan bisa disinergikan dengan upaya hilirisasi, maka sah sah saja pemerintah mengambil alih Vale melalui BUMN. Untuk saat ini, holding tambang pelat merah yakni MIND ID, layak menambah kepemilikan sahamnya di Vale sebesar 15 persen.

Asal tahu saja, saham MIND ID di Vale adalah sebesar 20 persen. Sisanya dimiliki Vale Canada Ltd sebesar 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03 persen, dan publik 21,18 persen.

Terkait nasib Vale, ada tiga kepala daerah di Sulawesi yang menolak perpanjangan Kontrak Karya (KK) pertambangan. Mereka adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura.

Penolakan ketiganya itu disampaikan anggota Komisi VII DPR asal Fraksi PKS, Mulyanto, alasannya, ‘perhatian’ Vale kepada daerah, sangat minim. Kontribusi perusahaan terhadap perekonomian ketiga provinsi itu, hanya receh.

Untuk saat ini, dari izin wilayah tambang seluas 120 ribu hektare (ha), lahan yang dimanfaatkan hanya 7 ribu ha. Artinya, masih banyak lahan yang belum digarap alias ‘menganggur’.

Gubernur Andi Sudirman, misalnya. menolak perpanjangan KK Vale menjadi IUPK, karena belum ada warga lokal yang masuk top management di perusahaan tambang yang berpusat di Brasil itu. Kontribusi Vale untuk Sulsel hanya Rp200 miliar per tahun. Ironisnya lagi, perusahaan daerah (Perusda) Sulsel tak boleh menjual BBM jenis solar untuk aktivitas pertambangan Vale.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button