Market

Pasca Kerusuhan Smelter Nikel GNI Muncul Dugaan Kriminalisasi Buruh

Investor smelter nikel asal China, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) sepertinya tak pernah putus dirundung masalah. Setelah rusuh yang tewaskan 3 pekerja, mencuat dugaan kriminalisasi terhadap buruh GNI yang kena PHK.

Diungkapkan Kepala Kampanye jaringan Advokasi Tambang (Jatam), April Perlindungan, seorang anggota serikat buruh SPN di PT GNI Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Minggu Bulu didatangi dan dibawa paksa oleh intel dari Polda Sulteng pada Selasa malam (14/2/2023). Kejadiannya sekitar pukul 19.30 WITA.

“Kami menyerukan kepada seluruh kawan jaringan, serikat buruh, mahasiswa, miskin kota, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan upaya pemeriksaan paksa saksi yang telah diperlakukan seolah tersangka yakni Minggu Bulu,” tegasnya, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, Puji Santoso dari DPP SPN menyatakan bahwa, Minggu Bulu dibawa menggunakan mobil Polisi saat berada di Kota Palu. Setelah siangnya menghadiri Sidang Mediasi PHK Anggota SPN PT GNI di Kantor Disnakertrans Provinsi Sulteng dan berkoordinasi dengan Komnas HAM Sulteng.

Pada 10 Februari 2023, kata Puji, pihak Polres Morowali Utara menerbitkan Surat Nomor : S. Pgl/36.A/II/2023/Satreskrim Perihal Surat Panggilan Ke-2 untuk Minggu Bulu sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penghasutan. Sebagaimana Pasal 160 KUHPidana atau Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Agenda pemeriksaan dijadwalkan Selasa (14/2/2023) di Satreskrim Polres Morut. Pada
hari yang sama, sekitar pukul 09.30 WITA, kuasa hukum Minggu Bulu berkoordinasi dengan penyidik Polres Morut. Meminta jadwal ulang pemeriksaan di hari Jumat (17/2/2023). Alasannya, jarak yang tidak memungkinkan penasehat Minggu Bulu berada di Morut. Namun, penyidik Polres Morut menolak permintaan tersebut.

Selanjutnya, Polres Morut menerbitkan Surat Nomor: S.Pgl/36.B/II/2023/Satreskrim perihal Surat Perintah Membawa dan Menghadapkan Saksi, Minggu Bulu. “Kita khawatir terjadi kriminalisasi terhadap pekerja GNI yakni Minggu Bulu. Apalagi dia diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum,” tandas April.

Back to top button