News

Putri Candrawathi Tersangka, Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo

Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka perkara pembunuhan Brigadir J menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Ketua LPAI Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).

Kak Seto menyebut LPAI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu. “Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI,” ujarnya.

Menurut Kak Seto,  perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Ditekankan pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.

“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” tutur Kak Seto.

Kak Seto juga menekankan pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.

Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal. “Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya,” ujar Kak Seto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button