News

Susul Jenderal Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

0dc13fd6 Ec31 4b96 B370 D6625c07f65b - inilah.com

Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto menyusul status Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan ini terkait dengan sengkarut penanganan perkara Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang tewas tidak wajar di rumah dinas Kadiv Propam.

Mungkin anda suka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan secara langsung menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam untuk menepis spekulasi liar yang muncul dari kasus tewasnya Brigadir J. Dinonaktifkannya Brigjen Hendra dan Kombes Budhi diumumkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.

“Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” kata Dedi.

Karopaminal disebut-sebut oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengintimidasi keluarga ketika mengantarkan jasad ke kampung halaman di Muarojambi. Sedangkan Kombes Budhi dituduh tidak profesional dan menyalahi prosedur dalam penanganan perkara tewasnya Brigadir J yang dianggap akibat perbuatan pelecehan yang dilakukan kepada istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dedi menekankan, penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen dari Kapolri Sigit yang telah membentuk tim gabungan khusus (timsus) untuk menangani perkara Brigadir J secara transparan.   “Arahan Kapolri tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah,” tuturnya.

 

Back to top button