News

Survei LSI: Tingkat Kepercayaan Publik ke Lembaga Penegak Hukum Naik

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap penegak hukum meningkat sebanyak dua persen lebih.

Hal ini ia sampaikan saat rilis hasil temun surveinya terkait ‘Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-isu Penegakan Hukum dan PSSI’ secara virtual, Rabu (1/3/2023).

Djayadi menjelaskan, tren kondisi penegakan hukum nasional pada survei LSI pada bulan lalu, periode 7-11 Januari 2023 tingkat kepercayaan publik berada pada angka 32,6 persen. Sedangkan saat ini, sambung dia, temuan survei di bulan Februari naik menjadi 35 persen.

“Secara umum kalau kita lihat trendnya selama sebulan terakhir bahwa ada sedikit peningkatan terhadap lembaga penegak hukum. Ini lebih banyak yang menilai keadaan penegakan hukum pada umumnya sekarang baik atau sangat baik, 35 persen, dibanding buruk/sangat buruk 29.6 persen,” jelasnya.

Ia menuturkan menurut data kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum seperti TNI menduduki posisi 93 persen, Presiden 85 persen, KPK 68 persen, Kejagung 68 persen, Polri 66 persen, pengadilan 61 persen, DPR 58 persen dan partai politik 57 persen.

“5 lembaga teratas itu TNI diikuti Presiden, nah KPK naik lagi balik ke posisi tiga setelah TNI dan Presiden.Yang paling bawah adalah lembaga partai politik dan penegak hukum yaitu, parpol bersama DPRD, kemudian sedikit lebih baik, ada Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan Agung,” tutur Djayadi.

Sekadar informasi, survei ini dilakukan pada tanggal 10-17 Februari 2023 dengan metode random digit calling (RDG), yang melibatkan 1.228 responden dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button